SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA (SID)DESA CIPANAS KECAMATAN CIPANAS KABUPATEN LEBAK PROVINSI BANTEN ,LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN ,HARI SEENIN -KAMIS DARI JAM 08.00 S/D 16.00 DAN HARI JUMAT JAM 08.00 S/D 15.00 WIB

Artikel

permendesa nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan dana desa tahun 2024

22 Oktober 2024 13:42:00  Lomri  50 Kali Dibaca 

pada tanggal 27 oktober 2023 menteri  desa  PDTT  ABDUL HALIM ISKANDAR,telah menanada tangani peraturan menteri desa no.7 tahun 2023 tentang rincian penggunaan dana desa tahun 2024

 

Rincian tersebut,sbb:

  1. pemenuhan kebutuhan dasar;
  2. pembangunan sarana dan prasarana Desa;
  3. pengembangan potensi ekonomi lokal; dan
  4. pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Sinergi Program

JDIH Kabupaten Lebak JDIH Provinsi Banten
JDIH KPU Lebak JDIH Kemenkeu
DJPK KEMENKEU

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Cipanas KM 37,5 Rt.002 Rw.001
Desa : Cipanas
Kecamatan : Cipanas
Kabupaten : Lebak
Kodepos : 42372
Telepon : 088214032432
Email : lomriembik@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:26
    Kemarin:78
    Total Pengunjung:9.587
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.144.104.210
    Browser:Mozilla 5.0