permendesa nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan dana desa tahun 2024
22 Oktober 2024 13:42:00
Lomri
50 Kali Dibaca
pada tanggal 27 oktober 2023 menteri desa PDTT ABDUL HALIM ISKANDAR,telah menanada tangani peraturan menteri desa no.7 tahun 2023 tentang rincian penggunaan dana desa tahun 2024
Rincian tersebut,sbb:
pemenuhan kebutuhan dasar;
pembangunan sarana dan prasarana Desa;
pengembangan potensi ekonomi lokal; dan
pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.